- Back to Home »
- Bahasa Indonesia sebagai identitas Pancasila
Posted by :
prstyaarif
Thursday, March 28, 2013
| sumber |
"...Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia."
Bait ketiga dari teks sakral, Sumpah Pemuda, di atas menunjukkan kepada kita, satu lagi aspek yang penting bagi bangsa Indonesia untuk selalu dijunjung, yaitu Bahasa Indonesia.
Salah satu identitas yang dijadikan ciri khas suatu negara adalah bahasa. Bahasa setiap bangsa mencerminkan sejarah peradaban bangsa. Bahasa menjadi simbol kebangsaan suatu negara terutama ketika menghadapi arus globalisasi pada tahun tahun belakangan ini.
Setiap negara, setiap bangsa, berlomba lomba memperkenalkan bahasa kesatuan mereka masing masing di kancah internasional. Begitu pentingnya bahasa? Mari kita bahas sama sama dalam postingan kali ini.
Pancasila, terutama dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia, sudah mengamanatkan agar tercipta suatu kesatuan dalam tubuh bangsa Indonesia. Salah satu persatuan yang dimaksud adalah penggunaan Bahasa Indonesia dalam masyarakatnya.
Bahasa Indonesia dalam pergaulan Nasional
Sebelum membicarakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pergaulan Internasional, sebaiknya kita cermati dulu penggunaan Bahasa Indonesia yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari hari. Sudah sering mungkin dalam kehidupan sehari hari kita, kita mendengar percakapan percapakan seperti ini di antara orang orang sekitar kita.
A : "Heeeei Annyong Haseeeeoooooo....."
B : "Heeeei Annyong.... gimana kabarnya???"Atau yang seperti ini..
C : "Selamat makaan!!!"
D : "Itadakimaaaassssss!!"
Dari percakapan percakapan masyarakat Indonesia sehari hari, sudah sangat susah ditemui orang yang bercakap cakap dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dirasa tabu, kuno, dan kaku. Masyarakat Indonesia sudah menanamkan pikiran bahwa Bahasa Indonesia hanya digunakan untuk hal hal yang resmi dan formal. Sehingga banyak yang tidak terlalu menghiraukan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pergaulan nasional.
Pemuda, selaku ujung tombak keberhasilan bangsa, sudah sepantasnya menjunjung bahasa persatuan kita, bahasa indonesia.
Sebenarnya apa arti "menjunjung" dalam kalimat terakhir sumpah pemuda tersebut?
Menjunjung artinya meletakkan atau memosisikan bahasa Indonesia di atas bahasa bahasa lain yang kita ketahui, misal, bahasa asing, atau bahasa daerah. Oleh karenanya, sudah seharusnya bagi kita untuk selalu mempergunakan Bahasa Indonesia ketika kita berada pada pergaulan nasional.
Kondisi bangsa Indonesia yang multikulturalisme seperti sekarang, dimana terdapat ratusan kebudayaan daerah dengan lebih dari 400 bahasa daerah di seluruh nusantara (dan akan terus bertambah seiring penelitian dan perkembangan zaman), tentu saja memberikan tantangan tersendiri bagi para pemuda Indonesia untuk mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pemuda Indonesia dituntut untuk selalu menjunjung bahasa Indonesia, namun tidak melupakan kebudayaan kebudayaan asli Indonesia.
Kita tentu tidak mau menjadi bangsa yang kehilangan identitas bangsa nya. Banyak negara yang sudah kehilangan bahasa aslinya dalam pergaulan masyarakat karena tergerus arus budaya asing yang masuk ke dalamnya. Timor Timur misalnya, yang sudah menjadikan bahasa portugis sebagai bahasa nasional mereka, sehingga merubah nama negara menjadi Timor Leste. Padahal Timor Timur mempunyai bahasa asli kedaerahan yang tentu saja akan menjadi identitas dan jati diri ketika bergabung dengan bangsa bangsa lain di dunia. Atau Singapura, negara kecil di semenanjung Malaka ini, sebagian besar masyarakatnya sudah menggunakan bahasa Inggris, atau Mandarin, sebagai bahasa pergaulan mereka, bahasa Melayu hanya digunakan oleh sebagian kecil warga asli dan dalam bahasa ketentaraan dan kenegaraan. Sama halnya dengan Malaysia dan negara negara lain yang lebih memilih bahasa asing mereka sebagai bahasa pergaulan mereka.
Kita tentu saja tidak mau menjadi seperti itu, kita memiliki Bahasa Indonesia yang indah, yang tertata, dan semakin sempurna dari masa ke masa. Oleh karena itu sudah sewajarnya kita selalu mempertahankan eksistensi Bahasa Indonesia agar selalu menjadi bahasa yang dijunjung oleh warga masyarakatnya.
Bahasa Indonesia dalam pergaulan Internasional.
"Guru Besar Bahasa Indonesia FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Prof Dr Handayani, mengatakan, sampai sekarang ini sudah 45 negara yang membuka Program Studi Bahasa Indonesia untuk diajarkan di sekolah di negara masing-masing."
sumber : AntaraNews
Mendengar kabar berita itu, tentu saja kita berbangga karena bahasa Indonesia ternyata diapresiasi oleh bangsa dunia untuk dipelajari. Di Inggris misalnya, orang orang Inggris selalu penasaran dengan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia menurut mereka mengandung banyak vokal yang dan tidak terlalu sulit diucapkan seperti bahasa Melayu lainnya. Di Australia bahkan sudah lebih dari 500 sekolah yang membuka program studi Bahasa Indonesia, dan tentu saja akan selalu bertambah seiring perkembangan zaman. Selain itu bahasa Indonesia juga dipelajari di Singapura, Filipina, dan beberapa negara tetangga.
Bahasa bukan sekedar alat untuk ilmu pengetahuan, namun Bahasa adalah alat komunikasi, ketika bahasa Indonesia dipergunakan di dunia global, hal itu secara tidak langsung akan membawa Indonesia ke posisi yang lebih sejajar di antara bangsa bangsa lain di dunia.
Namun ketika bangsa lain mengapresiasi bahasa Indonesia, keadaan di dalam negeri cukup berbeda, masyarakat Indonesia masih sangat minim dalam menggunakan bahasa Indonesia. Contohnya saja pada nama nama toko, perusahaan, atau nama nama acara muda mudi, yang ditulis dengan bahasa asing, kebanyakan bahasa Inggris. Hal itu, dalam jangka waktu ke depan bisa mengikis eksistensi bahasa Indonesia. Karena jika bukan kita yang mempertahankan Bahasa Indonesia, siapa lagi?
Pemerintah pun seakan tutup mata dengan kenyataan ini, nama nama pusat perbelanjaan, nama daerah, nama perumahan ataupun nama wilayah kota sudah terlanjur dibiarkan untuk menggunakan Bahasa Asing.
Kita perlu belajar dari bangsa Jepang, yang selalu mengedepankan bahasa, aksara, dan budaya mereka tanpa takut terkucil di mata Internasional. Berbeda dengan bangsa Indonesia, yang ketika bergaul secara Internasional, masih takut dan ragu dalam menggunakan bahasa Indonesia karena takut dipandang sebelah mata oleh bangsa lain, atau takut dikucilkan. Padahal ketika kita menjunjung bahasa Indonesia, bangsa lain pun akan penasaran dan ingin mempelajari bahasa Indonesia. Oleh karena itu jangan takut dan ragu, mulailah menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan global!
Pada akhirnya, Bahasa Indonesia, adalah perintah langsung dari Pancasila yang suci agar selalu dijunjung dan dihormati. Bahasa Indonesia harusnya bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai bahasa yang mempersatukan perbedaan yang begitu banyaknya di kehidupan masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Satukan Indonesia dengan selalu menjunjung bahasa Indonesia di antara bahasa bahasa lain di seluruh dunia ini! Berbanggalah menggunakan Bahasa Indonesia!
Tidak menutup kemungkinan ketika setiap masyarakat Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia akan menjadi salah satu bahasa yang digunakan dalam konferensi di PBB, atau dipelajari sebagai mata pelajaran wajib oleh bangsa bangsa lain di seluruh dunia. Tentunya cita cita suci ini tidak boleh dibungkam! Harus selalu dipupuk agar tumbuh menjadi sebuah kehormatan bagi nusa dan bangsa INDONESIA!
Bahasa Indonesia sebagai identitas Pancasila, identitas Indonesia!